Cara Cepat Verifikasi Validasi Nomor HP Peserta Didik Agar Dapat Bantuan Kuota Internet
Cara Cepat Verifikasi dan Validasi Nomor HP Peserta Didik Agar Dapat Bantuan Kuota Internet - Pada
postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Soal dan Jawaban PTS/UTS SBK Kelas 7 Semester 1 SMP/MTs Kurikulum 2013 TP 2020/2021, pada kesempatan
kali ini ini admin kembali mengupdate informasi yaitu tentang Cara Cepat Verifikasi
Validasi Nomor HP Peserta Didik Agar Dapat Bantuan Kuota Internet, adapun untuk
informasi selengkapnya silahkan simak penjelasannya berikut ini :
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Verifikasi
dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik digunakan untuk memastikan kebenaran
nomor ponsel peserta didik sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet.
Kebenaran nomor ponsel peserta didik perlu dipastikan oleh Kepala Sekolah
sehingga bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat
sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi
COVID-19.
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud;
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan;
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19); serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 8202/C/PD/2020 Tahun 2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet bagi Peserta Didik.
ALUR VERIFIKASI DAN VALIDASI NOMOR PONSEL
PESERTA DIDIK
1. Satuan Pendidikan melakukan verifikasi dan
validasi nomor ponsel peserta didik. Data awal nomor ponsel peserta didik diambil
dari cut off Dapodik 11 September 2020.
2. Pusdatin melakukan validasi nomor ponsel
peserta didik.
3. Pusdatin melakukan rekapitulasi data dalam
bentuk data dump file (meliputi: pd_id, tingkat_pendidikan, npsn, dan
no_ponsel). Data dump file di simpan di server Pusdatin.
4. Provider menarik data dump file yang disiapkan
Pusdatin untuk dipadankan dengan basis data pelanggan milik provider.
5. Provider melakukan pemadanan untuk
memastikan nomor ponsel yang diterima dari Pusdatin dapat diisikan kuota
internet. Nomor ponsel harus aktif, dan tidak boleh berada pada masa tenggang.
Nomor ponsel yang tidak memenuhi ketentuan dikembalikan ke Pusdatin sebagai
data residu.
6. Nomor ponsel dengan kategori data residu
dikembalikan ke Pusdatin untuk selanjutnya diperbaiki kembali oleh Satuan
Pendidikan masing-masing.
7. Pusdatin menyajikan data ke dalam Dashboard
verifikasi dan validasi Nomor ponsel pada laman https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/.
- Jika status record nomor ponsel tidak valid, maka satuan pendidikan dapat melakukan perbaikan data nomor ponsel peserta didik.
- Jika status record nomor ponsel valid, maka satuan pendidikan dapat mencetak SPTJM.
8. Satuan Pendidikan mencetak dan memeriksa
kebenaran data di SPTJM.
9. Satuan Pendidikan mengunggah hasil pindai
SPTJM yang sudah ditandatangani oleh Kepala Satuan Pendidikan diatas materai
dan sudah dibubuhi stampel satuan pendidikan.
10. Pusdatin mengirimkan data valid berdasarkan
SPTJM kepada Provider sehingga Provider dapat mengirimkan bantuan kuota
internet kepada peserta didik dan guru.
11. Provider mengisikan kuota internet ke nomor
ponsel individu peserta didik dan guru setelah SPTJM disetujui Pusdatin.
- Provider merekapitulasi pengiriman kuota internet dengan status berhasil jika kuota internet berhasil dikirimkan.
- Provider merekapitulasi pengiriman kuota internet dengan status tidak berhasil jika kuota internet tidak berhasil dikirimkan kemudian mengirimkan data ke Pusdatin untuk diperbaiki oleh satuan pendidikan.
12. Provider melaporkan hasil pengisian kuota
internet ke Pusdatin.
LAMAN DAN HAK AKSES VERVAL NO PONSEL
- Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik dapat diakses melalui laman https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/
- Hak akses aplikasi Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik diberikan melalui registrasi keanggotaan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (SDM) Pusdatin Kemendikbud Dilaman https://sdm.data.kemdikbud.go.id, dengan penugasan sebagai:
- Admin Dapodik bagi Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi; dan
- Operator Sekolah bagi Satuan Pendidikan.
CARA CEPAT VERIFIKASI VALIDASI NOMOR HP PESERTA DIDIK AGAR DAPAT BANTUAN KUOTA INTERNET
Demikian yang dapat admin sampaikan informasi
tentang Cara Cepat Verifikasi Validasi Nomor HP Peserta Didik Agar Dapat Bantuan
Kuota Internet, semoga bermanfaat . . .*)