Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020



Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Panduan & Jadwal BDR Minggu Ke 10 Tanggal 15 - 21 Juni Tahun 2020, kali ini admin kembali mengupdate informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020, penjelasan selengkapnya berikut ini :


Menindaklanjuti kebijakan Merdeka Belajar dan Transformasi Guru dan Kepala Sekolah. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan penyempurnaan kurikulum dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2020 bertujuan untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan menggunakan sumber pembiayaan dari alokasi dana APBN dan APBD (bagi kabupaten/kota/provinsi yang telah mengalokasikan).


Berkenaan dengan pelaksaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020. dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. PPG Dalam Jabatan  dilaksanakan dengan pola daring selama selama 86 hari  efektif yang meliputi 5 (lima) tahapan kegiatan yaitu:
  • a. pendalaman materi;
  • b. pengembangan perangkat pembelajaran;
  • c. reviu perangkat pembelajaran dan refleksi;
  • d. PPL dan Reviu PPL; dan
  • e. uji kompetensi mahasiswa PPG (UKMPPG) di perguruan tinggi yang ditetapkan,


2. Sejumlah 28.000 guru telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa  PPG Dalam Jabatan tahun 2020 dan ditempatkan pada perguruan tinggi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, lnformasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman sergur.kemdikbud.go.id.

3. Guru yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan wajlb melakukan konfirmasi kesediaan secara online pada laman tersebut untuk ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020. selanjutya wajib mencetak dan menandatangani dokumen Format AI dan Pakta lntegritas.

4. Guru yang telah menyelesaikan proses konfirmasi kesediaan dan menandatangani dokumen Pakta lntegritas. dinyatakan telah bersedia mengikuti ketentuan dan peraturan pembelajaran pada semua tahapan kegiatan PPG Dalam Jabatan tahun 2020.

5.Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 terbagi dalam 3 (tiga) angkatan. lnformasi lengkap mengenai penetapan. proses konfirmasi kesediaan, dan jadwal  pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sebagaimana terlampir,

Selanjutnya dimohon Saudara dapat menyampaikan informasi tersebut  kepada guru calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2020.


INFORMASI PENETAPAN DAN KONFlRMASI KESEDIAAN MAHASISWA PPG DALAM  JABATAN TAHUN  2020



A. Penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan
Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi meudapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2020. Ketentuan penetapan   mahasiswa dan penempakannya ke perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut :
  1. Perguruan Tinggi yang telah memiliki ijin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru.
  2. Kapasitas perguruan  tinggi  melalui jumlah rombongan belajar per bidang studi  yang ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut,
  3. Jumlah mahasiswa per rornbongan belajar antara 20 sampai dengan 30 orang.

lnformasi basil penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tiap angkatan dapat dilihat di laman sergur.kemdlkbud.go.ld. Bagi Dinas Pendidikau Provinsi/Kabupaten/Kota dau LPMP dapat melihat basil penetapan melalui operator masing-masing.

Guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang telah ditetapkan, wajib melakukan konfirmasi kesediaan sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan, Tujuan konfirmasi kesediaan untuk memastikan bahwa seluruh mahasiswa PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dalam Jabatan beserta sanksinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan. Guru yang telah melakukan konfirmasi kesediaan ditetapkan sebagai peserta final yang kemudian disebut mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Tahapan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan sampai menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan sebagai berikut :

1. Membuka Laman informasi PPG Dalam Jabatan
Guru membuka laman sergur.kemdikbud.ge.id dan membaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaau PPG Dalam Jabatan yang meliputi :
  • a  Alur konfirmasi; dan
  • b. Pengisian identitas diri dan pakta integritas,

2. Melakukan Konfirmasi Kesediaan
Setelah membaca dau memahami informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG  Dalam Jabatan serta pembiayaan, guru calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan dengan ketentuan sebagai berikut.
  • a. Proses konfirmasi mengikuti alur serta mengisi identitas diri yang telah disediakan dalam laman konfirmasi.
  • b. Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia,

3. Mencetak Format Al dan Pakta Integritas
Setelah melalui proses konfirmasi kesediaan, guru yang telah dinyatakan  sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan diberikan surat pemberitahuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dari masing-masing perguruan tinggi melalui laman perguruan tinggi dan atau surat elektrouik masing-masing guru.

Format AI dan Pakta lntegritas wajib dicetak disampaikan pada saat lapor diri kepada Panitia Penyelenggara PPG Dalam Jabatan pada masing-masing  perguruan tinggi penyelenggara melalui media daring yang ditentukan oleh perguruan tinggi.

Format AI ditandatangani oleh kepala sekolah. Pakta integritas ditandatangani oleh Mahasiswa PPG Dalam Jabatan di atas Materai Rp6.000.


JADWAL PELAKSANAAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2020



Bagi rekan-rekan yang membutuhkan informasi resminya silahkan unduh filenya pada link berikut :



Demikian admin sampaikan terkait informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020, semoga bermanfaat . . .*)