SK TIM BOS REGULER TAHUN 2020
SK TIM BOS REGULER TAHUN 2020 - Pada postingan sebelumnya admin berbagi informasi tentang Perubahan Juknis BOS Reguler 2020 Berdasarkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, masih berkaitan
dangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kali ini admin akan kembali berbagi
salah satu administrasi BOS, yaitu : Surat Keputusan Tim Manajemen Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020.
Perlu
rekan-rekan ketahui bahwa salah satu administrasi yang perlu didahulukan dalam
pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah SK TIM MANAJEMEN BOS,
hal ini bertujuan menghindari konflik kepentingan.
Selain
hal diatas acuan pengelolaan dana BOS adalah menggunakan juknis terbaru yaitu Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 yang
kemudian di ubah menjadi Permendikbud
Nomor 19 Tahun 2020.
Dalam
lampiran Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, disebutkan bahwa Kepala Sekolah
membentuk tim BOS Reguler Sekolah dengan susunan keanggotaan yang terdiri atas:
a.
Penanggung Jawab : Kepala Sekolah
b.
Anggota :
- 1) bendahara;
- 2) 1 (satu) orang dari unsur guru;
- 3) 1 (satu) orang dari unsur Komite Sekolah; dan
- 4) 1 (satu) orang dari unsur orang tua/wali peserta didik di luar Komite Sekolah yang dipilih oleh kepala Sekolah dan Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitas dan menghindari terjadinya konflik kepentingan.
Bagi
rekan-rekan yang membutuhkan File-nya silahkan unduh pada link berikut :
Contoh
SK TIM BOS Reguler Tahun 2020 Terbaru adalah sebuah berkas administrasi yang
wajib, untuk pengelolaan dana BOS di dalam tingkat satuan pendidikan. SK ini merupakan
pengganti dari SK TIM dalam nanajeman BOS, yang diterbitkan pada setiap tahun
anggarannya. Dalam perangcangan Tim BOS dilakukan oleh kepala sekolah dengan
merujuk tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dalam Juknis BOS Tahun 2020.
Demikian
admin sampaikan terkait informasi SK TIM BOS Tahun 2020, semoga bermanfaat dan
bisa menjadi referensi dalam penyusunan SK TIM BOS di Sekolah rekan-rekan . . .
*)