Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

SE MENPAN RB Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Bagi ASN Selama Bulan Ramadhan

SE MENPAN RB Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Bagi ASN Selama Bulan Ramadhan


SE MENPAN RB Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Bagi ASN Selama Bulan Ramadhan - Pada postingan sebelumnya admin berbagi Buku Panduan dan Kegiatan Siswa selama bulan Ramadhan, terkait dengan hal itu admin akan kembali memberikan informasi tentang Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor : 51 Tahun  2020 Tentang Penetapan Jam  Kerja Pada Bulan Ramadhan  1441 Hijriah Bagi Aparatur  Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah, berikut admin tuliskan Surat Edaran tersebut sebagai acuan untuk Penetapan Jam Kerja selama Bulan Ramadhan 1441 Hijriah.


SURAT EDARAN
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
NOMOR : 51 TAHUN  2020
TENTANG
PENETAPAN JAM  KERJA PADA BULAN RAMADHAN  1441  HIJRIAH
BAGI APARATUR  SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN INSTANSI  PEMERINTAH


Dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadhan 1441 Hijriah, baik yang dilaksanakan di kantor maupun dilaksanakan di rumah/tempat tinggal (work from home) sebagaimana dimuat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan lnstansi Pemerintah sebagaimana telah  beberapa  kali diubah terakhir dengan Surat Edaran  Menteri Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  Nomor 50 Tahun  2020,  perlu dilakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara sebagai berikut:






Bagi rekan-rekanyang membutuhkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor : 51 Tahun  2020 Tentang Penetapan Jam  Kerja Pada Bulan Ramadhan  1441 Hijriah Bagi Aparatur  Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah, silahkan Unduh pada link dibawah ini :





Demikian admin sampaikan informasi tentang Penetapan Jam Kerja Bagi ASN Selama Bulan Ramadhan Berdasarkan SE MENPAN RB Nomor 51 Tahun 2020, semoga bermanfaat . . .*)